selamat datang di blog saya ^^

anyeong aseo......

putri rahayu
in here....

Rabu, 01 Februari 2012

macam macam tanah


Pengertian Tanah
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun atas mineral dan bahan organik

Proses Pembentukan Tanah
Pembentukan tanah di bagi menjadi empat tahap
  1. Batuan yang tersingkap ke permukaan bumi akan berinteraksi secara langsung dengan atmsosfer dan hidrosfer. Pada tahap ini lingkungan memberi pengaruh terhadap kondisi fisik. Berinteraksinya batuan dengan atmosfer dan hidrosfer memicu terjadinya pelapukan kimiawi.

  1. Setelah mengalami pelapukan, bagian batuan yang lapuk akan menjadi lunak. Lalu air masuk ke dalam batuan sehingga terjadi pelapukan lebih mendalam. Pada tahap ini di lapisan permukaan batuan telah ditumbuhi calon makhluk hidup.

  1. Pada tahap ke tiga ini batuan mulai ditumbuhi tumbuhan perintis. Akar tumbuhan tersebut membentuk rekahan di lapisan batuan yang ditumbuhinya. Di sini terjadilah pelapukan biologis.

  1. Di tahap yang terakhir tanah menjadi subur dan ditumbuhi tanaman yang ralatif besar.

Faktor Pembentukan Tanah
Ada beberapa faktor pembentukan tanah, diantaranya :
  1. Iklim
    • Suhu
      Jika suhu semakin tinggi maka makin cepat pula reaksi kimia berlangsung
    • Curah Hujan
      Makin tinggi curah hujan, makin tinggi pula tingkat keasaman tanah


  1. Bahan Induk
    Yang dimaksud bahan induk adalah bahan penyusun tanah itu sendiri yang berupa batuan

  1. Organik
    Bahan organaik berpengaruh dalam pembentukan warna dan zat hara dalam tanah.

  1. Makhluk Hidup
    Semua makhluk hidup berpengaruh. Baik itu jasad renik, tumbuhan, hewan bahkan manusia.

  1. Topografi
    Topografi alam dapat mempercepat atau memparlambat kegiatan iklim. Misalnya pada topografi miring membuat kecepatan air tinggi dan dapat meyebabkan terjadinya erosi.

  1. Waktu
    Lamanya bahan induk mengalami pelapukan dan perkembangan tanah memainkan peran penting dalam menentukan jenis tanah yang terbentuk.
JENIS – JENIS TANAH
Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.      Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.

3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
4.Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
5.      Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
6.      Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
7.      Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

putri

putri
B1A4